Kamis, 05 April 2012
FORMULIR HONORER KATEGORI I DAN II NO. 03 TAHUN 2012
FORMULIR HONORER berdasarkan Surat Edaran Nomor: 03 Tahun 2012 Tenaga Honorer Kategori I Dan Tenaga Honorer Kategori II.
SALAH SATU POINT PP Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi No. 05 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer Yang Bekerja Di lingkungan Instansi Pemerintah :
"PEJABAT YANG MENANDATANGANI FORMULIR / SK AKAN DIKENAI SANGSI ADMINISTRASI MAUPUN PIDANA, APABILA DI KEMUDIAN HARI TERNYATA DATA TENAGA HONORER YANG DISAMPAIKAN TERSEBUT TIDAK BENAR DAN TIDAK SAH"
Download Formulir
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Live Streaming
Radio Sonora Jakarta
Requirements
.....
- Windows Media Player sudah terinstal
- Browser: Internet Explorer / Mozilla Firefox / Opera
.....
Maaf komentar saya hanya mengenai KTP. Kenapa yach memperpanjang KTP itu sulit di kec.Solear? Giliran mau cepet katanya harus bayar Rp 100.000/KTP katanya. Dengan alasan hanya untuk ongkos ke Disdukcapil. Gimana kalau ga punya uang yach?
BalasHapusMhon konfirm lgsg k kasinya kang?
Hapuskbtulan sy bukan lapasitasnya. trms